Pramugari Akui Lebih Nyaman Terbang Ke Acheh Berhijab Berbusana Muslimah

Foto oleh: EKAZONE


DIOLAH OLEH: MOHD EZLI MASHUT

DUNIA PENERBANGAN & TRAVEL: Mahu merasai kelainan dan suasana lebih syariah? Inilah masanya melawat ke Acheh untuk merasai bagaimana kehidupan di sana.

Baru-baru ini  Wilayah Aceh di Indonesia mewajibkan semua pramugari Islam yang melakukan penerbangan ke rantau itu untuk memakai tudung kepala atau berdepan hukuman oleh polis agama tempatan.

Arahan itu menerima liputan luas media antarabangsa mengenai pengenaann kod etika berpakaian bagi pramugari Islam yang mendarat di Acheh.

Penerimaan syarikat penerbangan yang terkesan terhadap arahan baharu itu nampaknya positif dengan aturan yang mewajibkan para pramugaripenerbangan memakai jilbab dan berbusana muslimah saat mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM)

Media Tempatan Portal ACURAT.COM melaporkan Pramugari sebuah maskapai besar Citylink bernama Tia Khairunnisa, mengaku merasa tidak keberatan jika diwajibkan untuk menggunakan hijab saat mendarat di Aceh.

Photo by: ACURAT.COM

Berhijab, Tia mengaku merasakan kenyamanan dengan memakai busana muslimah. Dengan berpenampilan tersebut, tanggapan dari para penumpang pun cukup baik. 

"Alhamdulillah pakai hijab sangat nyaman. Respon penumpang sendiri sangat bagus, Jadi misalnya kalau masuk ucapin Assalamualaikum," cerita dia ketika melayani penumpang dalam pesawat.

Katanya, selama mengenakan pakaian tanpa hijab, Tia merasa rimas dan terganggu ketika mata penumpang pria melihat penampilannya. 

Namun, ketika ia mengenakan hijab, penumpang khususnya kaum pria lebih menghormati dirinya, dan tidak merasa risih dan terganggu lagi. Dengan penampilan sopan sebut Tia, lebih nyaman saat melayani penumpang.

"Biasanyakan kalau pakai pakaian seperti biasanya penumpang lihatnya enggak enak gimana gitu," cetus Tia.

KENAPA ARAHAH DIKELUARKAN?

Di wilayah yang terletak di pulau Sumatera itu, wanita Islam diwajibkan memakai tudung yang menepati syariat Islam, sementara wanita bukan Islam boleh memilih untuk memakai pakaian yang sopan.

Bagaimanapun, sesetengah anak kapal beragama Islam yang biasanya tidak bertudung sering tidak mempedulikan peraturan yang dikenakan terhadap orang tempatan itu.

Ini menyebabkan pihak berkuasa Aceh terpaksa membuat peraturan baru, kata Mawardy Ali, ketua daerah Aceh Besar.

"Saya harap syarikat penerbangan menghormati keunikan Aceh di mana syariah Islam dilaksanakan," katanya pada Selasa (30 Januari).

Tambahnya, beliau akan menemui wakil syarikat-syarikat penerbangan yang terkesan dengan peraturan itu dalam minggu ini.

"Kami mengeluarkan peraturan ini kepada syarikat-syarikat penerbangan sepanjang minggu ini. Selepas ini, kami akan bercakap mengenai hukuman pula, jika didapati ada yang melanggar peraturan," kata Mawardy.

"Jika anak kapal (Islam) gagal mematuhinya, kami akan memberi teguran. Jika dia mengulangi kesalahan serupa, saya akan memerintahkan polis syariah menangkapnya."

Beliau tidak menyatakan bentuk hukuman yang akan dikenakan kepada mereka yang enggan patuh tetapi menambah, tindakan yang diambil tidak termasuk sebat di khalayak ramai.

Sebatan di khalayak merupakan hukuman yang biasa dilaksanakan di Aceh untuk pelbagai jenis jenayah termasuk menjual alkohol dan mengamalkan hubungan sejenis.

Umat Islam di wilayah lain di Indonesia secara umumnya mengamalkan Islam yang sederhana di mana wanitanya bebas memilih sama ada untuk bertudung kepala atau tidak.

Undang-undang Islam hanya dilaksanakan di Aceh, setelah wilayah itu memenangi autonomi khas pada 2001.

Sementara itu TRIBUNNEWS.COM, melaporkan Syarikat Penerbangan Lion Air Group yang membawahi Lion Air, Batik Air, dan Wings Air siap sedia untuk memenuhi arahan pramugrari menggunakan busana hijab saat penerbangan ke Aceh.

Corporate Communication Lion Group, Ramditya Handoko mengatakan, dalam pelaksanaan arahan tersebut nantinya pengurusan masing-masing maskapai mulai dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menyiapkan busana hijab di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh dan di bandara yang penerbangan maskapai menuju ke Aceh.

Sehingga, para pramugrari akan langsung berganti busana hijab saat melakukan penerbangan dari dan ke Aceh.

"Kami menyiapkan perlengkapan tersebut di bandaranya. Sehingga saat awak kabin melintas di hadapan warga Aceh bisa ikut menhormati aturan syariah yang dikenakan pemerintah daerah," kata Ramaditya kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2018).

Menurut Ramaditya, saat ini baru penerbangan Lion Group dari dan ke Aceh yang pramugarinya mengenakan busana hijab.

Namun demikian, tambah Ramaditya, pihak pengurusan tidak menolak kemungkinan busana hijab pramugrari dikenakan pada laluan penerbangan lainnya.

"Untuk kedepannya tidak memungkinkan bisa kami lakukan di destinasi lainnya. Karena banyak juga awak kabin kami yang sehari-harinya berhijab, sehingga bisa lebih menghormati mereka dengan tidak buka tutup jilbab nya saat dinas," jelas dia.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

Sementara untuk Batik Air, pramugarinya telah mengenakan jilbab sejak sebulan lalu. Hal itu dikarenakan sebelumnya, surat edaran soal jilbab itu telah dikeluarkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

APA KATA PEREKA FESYEN BUSANA MUSLIMAH

Photo: JAWAPOS

Salah satu pereka busana muslim, Lanny Amborowati sangat menyambut baik aturan berhijab tersebut karena sangat sesuai dengan nilai-nilai Islam di Aceh. Tapi, busana muslim yang digunakan harus tetap bergaya dan nyaman ketika menjalani tugasnya.

Kerena bagaimana pun juga, sebagai pramugari penampilan tetap menjadi salah satu perkara utama. Terkait dengan busana yang ideal untuk dikenakan pramugari, selain menutup aurat, utamakan pakaian yang memudahkan untuk bergerak.

"Ada beberapa poin, misalnya dengan model seluar dan atasan formal blus atau blazer. Memakai penutup kepala, misal perpaduan topi pramugari dan scarf. Warna bisa menyesuaikan dengan warna maskapainya," jelas Lanny saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (1/2).

Desainer yang tergabung dalam Indonesian Fashion Chamber (IFC) ini menambahkan ada beberapa aturan style hijab yang harus diperhatikan oleh pihak maskapai. 

Misalnya pemilihan bahan hijab yang mampu menyerap keringat dan ringan dipakai seperti bahan satin. Sedangkan, untuk model hijab bisa menggunakan model layering asimetris yang flexible dan rapi, namun tetap terlihat energik.

Lanny pun optimis kebijakkan pramugari berbusana muslim yang berlaku di Aceh akan membawa inspirasi bagi negara lain, khususnya di Eropah untuk melakukan kebijakan yang sama.

ARAHAN ACHEH

Photo by: JAWAPOS

Untuk diketahui, Pemerinta Aceh Besar telah menerbitkan surat edaran kewajiban memakai busana muslimah untuk pramugari tiap krew penerbangan. Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018 yang diterbitkan pada Kamis (18/1) lalu.

Dalam surat itu tertulis, seluruh penerbangan agar menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh, yang juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam surat itu Mawardi menyebutkan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

DAPAT LIPUTAN MEDIA ANTARABANGSA

Khabar tentang arahan pramugari berhijab menjadi sorotan media asing. Dari penelusuran Dream, sejumlah situs media asing seperti AFP, The Asahi Simbun, Bussines Insider, Reuters, hingga SalaamGateway menjadikan isu kewajiban menggunakan jilbab itu dalam salah satu artikelnya.

Photo by: DETIK.COM

Laman media dari Perancis, AFP dalam situsnya menurunkan judul Indonésie: port du voile obligatoire pour les hôtesses de l'air à Aceh. (Indonesia: Kru Pesawat Wajib Mengenakan Kerudung di Aceh).

Dalam laporannya, AFP mengutip pernyataan langsung Mawardi yang mengatakan krew penerbangan diharapkan menghormati keistimewaan Aceh yang menerapkan hukum syariah. 

Di akhir laporannya, AFP menuliskan tentang sejarah penerapan syariah di Aceh dan kekhawatiran aktivis HAM tentang munculnya konservatisme di provinsi Aceh.

Sementara laman media Jepun, The Asahi Shimbun yang mengutip laman Reuters juga menaikkan artikel sama dengan judul Indonesia’s Aceh orders headscarves for Muslim flight attendants.

Sama seperti AFP, laman ini juga menuliskan tentang kebijakan Pemerintah Aceh Besar. Masih mengutip Mawardi, Asahi Shimbun menuliskan jika kebijakan ini tak berlaku untuk pramugari non muslim. " Staf muslim akan diminta untuk menggunakan jilbab saat masuk maupun keluar dari Aceh," tulis laman tersebut.

Laman ini juga sempat meminta komentar dari maskapai penerbangan nasional tentang kebijakan tersebut. Ikhsan Rosan dari Garuda Indonesia mengatakan akan mematuhi imbauan yang dikeluarkan Pemkab Aceh Besar tersebut.

Semoga usaha pemerintah Acheh ini mendapat kerjasama dan sokongan daripada masyarakat antarabangsa untuk saling hormat menghormati dalam melaksanakan tuntutan Syariah.

RUJUKAN:
1. EKAZONE
2. JAWAPOS
3. DETIK.COM
4. AFP
5. REUTERS

TERKINI

AirAsia lancar promosi Tempat Duduk PERCUMA* dan jualan hebat ke lebih 130 destinasi

AirAsia melancarkan promosi  dan jualan hebat pertama pada tahun 2024 dengan jutaan tempat duduk ke lebih 130 destinasi. Syarikat itu dalam ...